Kemenperin Pamerkan Teknologi AiMS kepada Colombo Plan •

Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Sidik Herman berfoto bersama dengan para peserta dari Delegasi Clombo Plan saat mengunjungi BBSPJPPI di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Jakarta, – Kementerian Perindustrian komitmen mendukung pertumbuhan sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang mengusung konsep berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Salah satu upayanya dilakukan dengan aktif berkolaborasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Colombo Plan.

“Kerja sama berkelanjutan ini melibatkan penyelenggaraan program pelatihan dalam rangka Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan dan Triangular (KTSST) pada sektor IKM,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, Jumat (14/7).

Colombo Plan merupakan sebuah organisasi regional yang bertujuan untuk memperkokoh ekonomi dan sosial negara-negara anggotanya di kawasan Asia-Pasifik. Salah satu realisasi kolaborasi ini adalah  kegiatan sharing knowledge ke-8 di Semarang, Jawa Tengah pada 2-10 Juli 2023 lalu.

Pertemuan kali ini fokus pada pemberdayaan industri kecil yang berorientasi lingkungan dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri 20 orang delegasi dari 10 negara yang meliputi perwakilan Indonesia, Malaysia, Filipina, Bangladesh, Laos, Maldives, Nepal, Pakistan, Saudi Arabia, dan Sri Lanka.

Peserta dalam program ini mendapatkan informasi tentang pemberdayaan bisnis kecil dan menengah menggunakan strategi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pemberdayaan seperti ini bertujuan mencapai kondisi ideal bisnis yang menguntungkan dan bertanggung jawab, tidak hanya kompetitif tetapi juga ramah lingkungan.

“Kami berharap program ini akan terus berperan dalam memperkuat KSST dan negara-negara anggota Colombo Plan, serta mendukung pemulihan ekonomi dunia dengan tetap berpegang pada prinsip industri kecil berwawasan lingkungan,” ujar Reni.

Dalam rangkaian agenda sharing knowledge tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, salah satu unit kerja di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, menjadi salah satu lokasi kunjungan lapangan.

“Satuan Kerja di bawah BSKJI harus mendukung kerja sama dan berkolaborasi dengan instansi lain dalam membentuk ekosistem industri,” jelas Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi.

Kepada para peserta, BBSPJPPI mengenalkan diri sebagai salah satu satker Kemenperin yang memiliki komitmen melayani dan berkontribusi pada berbagai sektor industri termasuk IKM dalam hal jasa layanan seperti jasa Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri, Penanganan Pencemaran, Pelatihan Teknis, Pengujian, Konsultansi, Standardisasi dan Pengawasan Mutu Produk, Kalibrasi, Sertifikasi, Jasa Audit Energi dan Audit Lingkungan.

Pada kesempatan itu, BBSPJPPI memperagakan Adaptive Monitoring System (AiMS) sebagai teknologi 4.0 untuk industri berkelanjutan serta demo jasa layanan pengujian untuk pemantauan lingkungan.

BBSPJPPI juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyediaan layanan terutama modernisasi alat laboratorium yang mampu diintegrasikan dengan sistem IoT, sehingga mendapatkan hasil yang lebih cepat dan akurat. BBSPJPPI juga menerapkan Sistem Informasi Digital Terintegrasi BBSPJPPI (SINDII) yang menggerakkan proses layanan secara digital dari titik pelanggan, proses layanan, hingga hasil akhir diterima pelanggan kembali.

Memegang prinsip peningkatan berkelanjutan, inovasi yang dilakukan oleh BBSPJPPI semakin banyak menjangkau industri dengan memperluas ruang lingkup layanan. Adaptive Monitoring System (AiMS) merupakan produk buatan dalam negeri yang telah dipasarkan ke dunia industri melalui skema ekosistem kerjasama dengan industri pula.

“AiMS diciptakan sebagai sistem mitigasi pencemaran air maupun udara dan diharapkan mampu mendukung industri dalam penerapan industri hijau, Making Indonesia 4.0, serta mendukung program P3DN dan substitusi impor untuk produk sejenis,” jelas Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.