Pasokan Ditambah, Penyaluran LPG Berangsur Normal •

Pasokan LPG subsidi 3 kg terus ditambah guna mengatasi kelangkaan yang terjadi di beberapa wilayah.

Jakarta, – Konsumsi LPG subsidi 3 kg di bulan Juli 2023 ini mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan sebelumnya. Menurut catatan PT Pertamina Patra Niaga, peningkatan konsumsi di atas rata-rata ini terjadi sejak beberapa kali perayaan hari besar dan libur panjang, sehingga saat ini penyaluran LPG subsidi 3 kg per Juli 2023 sudah mendekati 2 persen lebih besar dibandingkan kuota.

Melihat kondisi ini, menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Pertamina telah melakukan gerak cepat agar kondisi ini cepat teratasi. Beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) digandeng untuk berkoordinasi dan mengambil langkah tepat.

“Pertama, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah memetakan wilayah yang berpotensi kebutuhan LPG Subsidi 3 Kg-nya meningkat, sehingga bisa segera dilakukan penambahan stok dan mempercepat distribusi atau melakukan operasi pasar,” ungkap Irto, Kamis (27/7).

Adapun saat ini setidaknya dari pemetaan yang sudah dilakukan, Pertamina Patra Niaga sudah melakukan penambahan stok dan operasi pasar di beberapa wilayah seperti Medan, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan seluruh Sulawesi dengan LPG subsidi 3 kg yang disiapkan mencapai lebih dari 700 ribu tabung.

“Kedua, kami juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sudah terungkap di Karawang dan Padang, dan kami sangat mengapresiasi langkah Kepolisian atas penindakan yang dilakukan,” jelasnya.

Terakhir, langkah yang dilakukan adalah melakukan percepatan pencatatan pendaftaran Subsidi Tepat di pangkalan. Dengan begitu, yang membeli memang tepat sasaran.

“Dengan langkah-langah tersebut kami targetkan penyaluran LPG subsidi 3 kg bisa normal kembali dalam 2-3 hari ke depan,” lanjutnya.

Kuota LPG subsidi 3 kg yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 adalah sekitar 8 juta metrik ton (MT). Jumlah ini dikhususkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro. Oleh karena itu, untuk masyarakat mampu, usaha restoran, peternakan, dan lainnya bisa menggunakan LPG non subsidi.

“Ini agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya menikmati LPG Subsidi. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk aktif melaporkan penggunaan LPG Subsidi tidak sesuai peruntukan atau Tindakan penyelewengan ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” jelas Irto.