Pekerjaan Di Izin Usaha Pertambangan (IUP) Yang Dapat Dikontrakkan



Video dengan judul Pekerjaan Di Izin Usaha Pertambanag (IUP) Yang Dapat Dikontrakkan ini menjelaskan jenis, bidang, dan subbidang dari pekerjaan-pekerjaan yang diizinkan untuk dikontrakkan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan jasa pertambangan yang sering kita sebut sebagai kontraktor, misalnya:
PT Pamapersada Nusantara, PT Saptaindra Sejati, dan masih banyak lagi.

Selamat menyaksikan, semoga bermanfaat.

Terimakasih dan Salam,
Dunia Tambang Kita

Source