Pentingnya Angkutan Minyak di Industri Hulu Migas •

SKK Migas – KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya di Jakarta, Jum’at (10/11).
Jakarta, – Moda transportasi truk (trucking) menjadi salah satu metode transportasi yang efisien untuk mengangkut minyak dari lapangan produksi ke fasilitas pengolahan. Apalagi, penggunaan trucking sangat sering digunakan dan sangat membantu dalam industri hulu migas untuk mencapai target lifting minyak nasional.
Para penyedia angkutan minyak mentah maupun barang berbahaya lainnya di industri hulu migas dihimbau untuk mematuhi semua persyaratan yang diwajibkan baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka pun diminta secara serius untuk menyikapi segala bentuk masukan dari sisi teknis maupun regulasi yang harus diterapkan oleh seluruh penyedia jasa angkutan minyak mentah.
“Semua KKKS agar mematuhi ketentuan yang berlaku untuk laik jalan baik secara administratif maupun teknis karena ini menyangkut keselamatan. Dalam industri hulu minyak dan gas bumi, keselamatan adalah yang paling utama,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, dalam kegiatan “Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya,” Jum’at (10/11).
Lebih lanjut, dia menyampaikan agar KKKS memberikan persyaratan yang ketat kepada semua jasa angkutan minyak mentah menggunakan truk dalam proses tender agar memenuhi persyaratan teknis dan administrarif. Jika tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka penyedia jasa angkutan agar tidak lolos tender.
“Kami juga meminta KKKS melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa angkutan minyak mentah menggunakan truk yang telah berkontrak agar sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak sesuai agar diberikan sanksi,” tegas Aggono.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Poko bahasan terkait standar laik jalan dan angkutan berbahaya dalam rangka menjaga keselamatan dan lindungan lingkungan dalam proses pengangkutan minyak mentah milik negara.
Kegiatan sosialisasi bersama tersebut menghasilkan beberapa poin mengenai penerapan kaidah keteknikan di seluruh kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi, khususnya di sepanjang jalur trucking untuk pengangkutan minyak mentah. Apalagi, penggunaan trucking sangat sering digunakan dan sangat membantu dalam industri hulu migas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, A. Fansyuri, menyampaikan pihaknya sangat memahami bahwa hulu migas adalah obyek vital. Namun makin maraknya illegal drilling menjadi tantangan bagi Dishub dalam menekan kasus tersebut pada pengawasan trucking minyak mentah. Karena itu, Dishub Provinsi Sumsel telah membuat sistem teknologi informasi untuk melakukan pengawasan.
“Dalam meningkatkan layanan bidang transportasi darat, kami memperkenalkan sistem aplikasi online yaitu program SIPORA (Sistem Informasi Angkutan Orang dan Angkutan Barang) yang akan terintegrasi dengan kartu pengawas elektronik, stiker QR code kendaraan. Dishub telah membuat pengurusan perijinan agar lebih mudah dengan akses melalui QR Code sehingga diharapkan Penyedia Jasa Angkutan Truk Migas dapat tertib dalam melakukan perijinan,” ungkap Fansyuri.