Pertamina Siap Salurkan BBM Subsidi 2024 Tepat Sasaran •

Dokumen Kontrak Subsidi Energi tahun 2024 antara Pemerintah dan Pertamina.

Jakarta, – Pertamina menyatakan siap menjalankan penugasan Pemerintah untuk menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.

Pada tahun 2024 ini, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 juta kilo liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 juta KL, dan LPG tabung 3 kg sebesar 8,03 juta metric ton (MT).

Besaran kuota JBT Minyak Solar dan Minyak Tanah tersebut didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023. Sementara kuota LPG  tabung 3 kg didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Untuk mengimplementasikan Subsidi Energi tersebut, Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp 189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG tabung 3 kg dan listrik. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp 87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG tabung 3 kg.

”Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa dalam acara penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024, Kamis (14/3).

Melalui Kontrak Subsidi Energi 2024 ini, Pemerintah mengajak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan sebagai BUMN, Pertamina akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari Pemerintah. Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.

“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke.

Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran. Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. Pertamina juga telah melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan subsidi LPG tabung 3 kg.

Sedangkan pada sepanjang Tahun 2023, Pertamina telah menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar sebanyak 17,42 juta KL, JBT Minyak Tanah 0,49 juta KL, serta LPG Tabung 3 Kg sebanyak 8,05 juta MT.

“Dengan digitalisasi dan dukungan stakeholder, penyaluran BBM subsidi dan penugasan berhasil dikendalikan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Pertamina akan terus melakukan inovasi untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran,” ujar Nicke.