Regulasi terkait DEPARTEMEN HRD – Perusahaan Pertambangan



Video ini untuk menjawab pertanyaan sahabat Dunia Tambang Kita terkait dengan tugas dan fungsi Human Resources Department (Departemen HRD).
Dimana pada video ini dijelaskan bahwa secara spesifik tidak ada peraturan di Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) yang mengatur tentang pengelolaan pegawai.

Akan tetapi banyak Pasal-pasal pada regulasi di Ditjen Minerba yang secara tidak langsung mengatur tentang pengelolaan pegawai, mulai dariPermen ESDM No. 7 tahun 2020, Kepmen ESDM No. 1827 tahun 2018 Lampiran II, dan juga KepDirjen Minerba No. 185 tahun 2019. Dan juga pada video ini disinggung juga tentang Permenakertrans No. 40 tahun 2012 tentang Jabatan-jabatan yang dilarang dijabat oleh Tenaga Kerja Asing (TKA)

Selamat menyaksikan, dan tunggu video berikutnya.

Semoga bermanfaat.

Dunia Tambang Kita
Instagram : https://www.instagram.com/duniatambangkita/
081383301755

Source