Sistem Perizinan Minerba Dinilai Terus Membaik •
Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jakarta, – Sistem perizinan di sektor mineral dan batubara (Minerba) kian membaik. Para investor pun mendesak agar Pemerintah terus mempertahankan kondisi ini agar bisnis tetap berjalan dan terus berkembang.
Seperti disampaikan Indonesian Mining Association (IMA). Perkumpulan perusahaan pertambangan di Indonesia ini menilai sudah banyak inisiatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa tahun terakhir, terutama untuk mempermudah perizinan kepada pengusaha pertambangan.
Ketua Umum IMA, Rachmat Makkasau, mengungkapkan kemudahan perizinan sudah dilakukan oleh Ditjen Minerba dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya sudah ada inisiatif dalam membangun sistem perizinan yang baik seperti penerapan submission electronic, MOMS, MODI, e-PNBP dan evaluasi secara elektronik.
“Hal ini sangat memudahkan para pengusaha untuk melakukan proses izin dan juga melihat data secara transparan, ini harus tetap dijaga dan sebaiknya tidak berubah dalam kondisi apapun,” ungkap Rachmat dalam keterangan tertulis yang diterima PETROMINER, Rabu (16/8).
Dia menilai dengan berbagai inisiatif yang dilakukan Ditjen Minerba tersebut para pengusaha pertambangan sangat terbantu dan bisa membuat industri berkontribusi lebih maksimal. Perusahaan pertambangan perlu mendapat kepastian dalam berbisnis agar pendapatan negara bisa semakin membesar yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat melalui APBN yang dikeluarkan.
Apalagi, kata Rachmat, selain proses perizinan rutin, saat ini ada beberapa tantangan yang dihadapi perusahaan pertambangan guna memberikan pendapatan yang besar bagi negara.
“Selain berproduksi secara efisien, tantangan saat ini untuk terus menyesuaikan dengan tuntutan dan standar yang lebih tinggi lagi, penerapan ESG dan SDG’s, perusahaan tambang juga terutama IMA untuk mulai melaporkan dan mempromote best practices,” ungkapnya.
Ini pula yang diyakini Minerba berkontribusi sangat besar bagi negara. Di mana pada tahun 2022, penerimaan pendapatan bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mencatat sejarah terbesar yakni Rp 183 triliun, atau meningkat 180 persen dari target yang ditetapkan Rp 101 triliun di tahun 2022. Kenaikan tersebut karena faktor harga dan juga kejelasan perizinan yang diberikan ke perusahaan.
Untuk itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM harus terus menjaga kualitas perizinan meski di tengah banyaknya kasus yang sedang mendera para pejabat di sana. Apalagi saat ini para pengusaha pertambangan tengah bergiat untuk melakukan aktivitas administrasi demi melakukan kegiatan produksi.
Karena itulah, IMA berharap Ditjen Minerba untuk tetap bekerja secara profesional melayani berbagai perizinan tambang. Seperti diketahui, yang terbaru mantan Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaludin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus penambangan ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara milik PT Antam Tbk.
Rachmat menegaskan bahwa perusahaan di bawah IMA memiliki track record yang baik dalam berbisnis. Sehingga selalu bisa bekekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Saat ini, IMA beranggotakan 98 perusahaan yang terdiri dari perusahaan tambang dan perusahaan penunjang pertambangan. “Saya tekankan, IMA adalah assosiasi yang melakukan screening ketat terhadap anggotanya. Terutama penerapan Good Mining Practices dan kepatuhan,” ungkapnya.