Tata Cara Induksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan – SNI 13-7083-2005



Tata Cara Induksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan – SNI 13-7083-2005

Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Berbahaya di Pertambangan – SNI 7081 : 2016 (https://youtu.be/-210TYvjxr8)
Rambu-rambu jalan pertambangan – Standar Nasional Indonesia SNI 6351:2016 (https://youtu.be/RKlLs5bzVbA)
Standar Parkir di Tambang – Standar Parkir LV di Permuka Kerja SNI No. 12-6976-2003 (https://youtu.be/LDklUasdc3M)

Induksi Keselamatan dan Kerja (K3) Pertambangan memegang peranan yang sangat penting dalam pengelolaan Keselamatan Pertambangan. Dengan Induksi ini, kita memastikan bahwa orang-orang yang berada di wilayah kegiatan usaha pertambangan mengerti bahaya yang terdapat di wilayah tersebut dan memahami bagaimana pengendalian bahaya tersebut, sehingga keselamatan semua orang dapat terjaga.
Untuk menjamin efektifitas dari pelaksanaan Induksi ini diperlukan tata cara bagaimana melaksanakan induksi yang benar.
Melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) 13-7083-2005 ini dijabarkan pedoman atau tata cara bagaimana melaksanakan induksi yang efektif.

Semoga bermanfaat.
Salam,
Dunia Tambang Kita

dunia tambang kita,horas pasaribu,kepala teknik tambang,Tata Cara Induksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan,SNI 13-7083-2005,tata cara induksi,tata cara induksi keselamatan,induksi keselamatan kerja,keselamatan dan kesehatan kerja,keselamatan dan kesehatan kerja (k3),k3,induksi k3 (safety induction),induksi k3,standar nasional indonesia,keselamatan pertambangan,pengendalian bahaya,tata cara induksi k3,tatacara induksi

Source