Uji URC Unit II Rampung, PLTP Sokoria Siap Tambah Pasokan •

PLTP Sokoria di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Ende, – PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) menyatakan siap memberi tambahan pasokan listrik di jaringan pembangkit Nusa Tenggara Timur. Hal ini memungkinkan menyusul beroperasinya unit 2 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Subsidiari KS Orka Renewables Pte. Ltd. ini sukses melakukan pengujian Unit Rated Capacity (URC) Unit 2 pada 13–15 Juli 2023 pukul 12.00 WITA. Total waktu pengujian berlangsung selama 72 jam, dengan kapasitas sebesar 3 megawatt (MW). Pelaksanaan uji coba diawasi oleh PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi dan PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Flores.
“Ini tentunya menjadi peristiwa yang penting, PLTP Sokoria bisa mencapai URC Unit II (3 MW net) dan dapat memaksimalkan pemanfaatan panas bumi di Nusa Tenggara Timur,” ujar Direktur Utama SGI, Yan Tang, Selasa (18/7).
Dengan selesainya uji URC, menurut Yan Tang, PLTP Sokoria secara resmi telah memenuhi salah satu persyaratan operasional guna mendapat persetujuan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk mencapai tahap penting yaitu Commercial Operation Date (COD) Unit 2.
Sebelumnya, SGI telah mencapai COD Unit 1 sebesar 5 MW tahun 2022 lalu.
“Kami berharap dapat melanjutkan pengembangan di Sokoria hingga mencapai 30 MW. Teknologi yang dimiliki oleh Kaishan memungkinkan kami untuk memanfaatkan sumber daya di lapangan dengan entalpi menengah. Saya sangat bangga dengan tim yang bertugas di lapangan dan juga semua tim yang terlibat untuk mendukung keberhasilan ini,” ungkapnya.
Yan Tang menyampaikan harapannya agar SGI dapat terus memainkan peran besar untuk turut ambil andil dalam memasok energi panas bumi bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur. Hal ini seiring dengan ditetapkannya Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi, dan bukti dari komitmen KS Orka untuk mendukung program pemerintah dalam transisi energi guna mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2060.
SGI adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Sokoria-Ndona Timur di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. SGI memperoleh Izin Usaha Panas Bumi (IUP) tahun 2015, dengan wilayah yang tercakup sebesar 42.570 HA dan potensi sumber daya panas bumi mencapai 30 MW. Pada tahun 2017, KS Orka Renewables Pte. Ltd. mengambil alih 95 persen saham SGI dari sponsor terdahulunya.