Untuk Keberlanjutan dan Efisiensi, Harita Nickel Tambah 2 Entitas Baru •

Areal view pabrik pengolahan Nickel yang dikelola Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Jakarta, – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel mendirikan dua entitas baru sebagai bagian dari inisiatif strategis perusahaan untuk memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi operasional. Kedua perusahaan baru tersebut adalah PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) dan PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM).

“Pembentukan kedua unit usaha ini merupakan langkah signifikan dalam strategi kami untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi operasional. Dengan mengolah sisa hasil produksi menjadi produk yang lebih bernilai, kami tidak hanya mengoptimalkan operasi kami, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan,” ujar Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, Senin (27/5).

Roy menjelaskan, BBS didirikan dengan fokus pada peningkatan praktik pengelolaan sisa hasil produksi. Anak usaha ini akan mengolah sisa hasil produksi dari proses High-Pressure Acid Leach (HPAL), berupa tailing, menjadi barang-barang bernilai ekonomi yang selaras dengan prinsip ekonomi sirkular.

“Dengan mengubah sisa hasil produksi menjadi produk bernilai tambah, PT BBS akan berkontribusi pada tujuan keberlanjutan perusahaan dan efisiensi operasional,” paparnya.

Di perusahaan baru ini, PT Halmahera Persada Lygend (anak perusahaan yang dimiliki langsung sebesar 45 persen oleh harita Nickel) memegang 21.026 saham (kepemilikan 94,24 persen), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 1.285 saham (kepemilikan 5,76 persen).

Sementara CKM didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memproduksi kapur tohor atau quicklime, salah satu bahan utama yang diperlukan untuk proses pemurnian bijih nickel kadar rendah menggunakan teknologi HPAL.

“Unit usaha baru ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan efisiensi pasokan bahan utama ini, sehingga mendukung proses produksi dan efektivitas operasional secara keseluruhan,” jelas Roy.

Di CKM, Harita Nickel memegang 4.040 saham (kepemilikan 40 persen), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 6.060 saham (kepemilikan 60 persen).