Vale Akan Menurunkan Saham Indonesia untuk Memenuhi Aturan Kepemilikan


Ekskavator di lubang tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Indonesia, pada Senin, 10 Juli 2023. Kawasan industri Morowali, yang terletak di kota dengan nama yang sama, mencakup lebih dari 3.000 hektar di bagian timur pulau Sulawesi.  Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg

(Bloomberg) — Vale SA menandatangani perjanjian awal untuk menjual 14% saham anak perusahaan nikelnya di Indonesia kepada perusahaan pertambangan milik negara dalam upaya memenuhi persyaratan kepemilikan yang dikenakan pada perusahaan asing.

Perjanjian yang diumumkan pada hari Jumat ini akan menjadikan PT Mineral Industri Indonesia milik negara sebagai pemegang saham terbesar dengan sekitar 34% saham. Vale akan memiliki 33,9% saham, sedangkan Sumitomo Metal Mining Co. dari Jepang akan memegang 11,5% sisanya, kata Vale dalam sebuah pernyataan.

Usulan divestasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mematuhi aturan bagi usaha pertambangan untuk mencapai 51% kepemilikan Indonesia seiring dengan upaya negara Asia untuk meningkatkan partisipasi lokal dalam industri sumber dayanya. Transaksi yang diharapkan selesai tahun depan ini merupakan syarat perpanjangan izin Vale Indonesia yang akan berakhir pada 2025.

“Vale Canada Limited terus memiliki hak pengawasan dan pengawasan operasional,” kata perusahaan itu.

(Memperbaiki paragraf pertama dengan menyebutkan Vale menandatangani perjanjian penjualan)

©2023Bloomberg LP